Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan dan Pengungkapan Kasus Polres Buleleng 2024, Upaya Tegas dalam Memerangi Peredaran Narkoba dan Miras

Gentra News Bali – Buleleng, 20 November 2024 – Babinsa Kampung Kajanan Serma Putu Arya Dana monitoring kegiatan di Polres Buleleng yang kembali memperlihatkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kasus-kasus hukum terbaru. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu pagi, 20 November 2024, di halaman Polres Buleleng ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan instansi terkait.

Acara yang dimulai pukul 07.30 Wita hingga 08.25 Wita tersebut turut dihadiri sekitar 40 orang, termasuk pejabat penting seperti Pj Bupati Buleleng yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Plt Sekwan DPRD, Gede Sandhiayasa, S.Sos., M.Si, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya, seperti Dandim 1609/Buleleng, Kajari Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Kepala BNNK Buleleng, dan Kalapas Kelas II Singaraja.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis barang ilegal yang berhasil disita dalam beberapa kasus, antara lain:

  1. Narkoba:
    Jamur kering seberat 8,35 gram, Ganja seberat 14,04 gram, Pil koplo sebanyak 3.977 butir, Sabu-sabu seberat 29,74 gram bruto (21,91 gram netto)
  2. Minuman Keras (Miras): Arak sebanyak 382 liter, Anggur merah 2 botol,
  3. Knalpot brong: Sebanyak 467 unit

Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Buleleng dalam menanggulangi peredaran narkoba, miras ilegal, dan barang-barang yang membahayakan ketertiban umum. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Buleleng juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti ini.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan tertib, di bawah pengawasan ketat dari berbagai pihak, guna memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan benar-benar tidak dapat disalahgunakan lagi. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan langkah tegas ini, Polres Buleleng berharap dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Buleleng dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *