Dandim 1602/Ende Resmikan 2 Unit Rumah Di Desa Nanganesa

NTT – Ende/Ndona, Dandim 1602/Ende Letkol Kav I Nengah Pendi R., S.T., meresmikan rumah hasil renovasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di jalan Flores Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Selasa (03/12/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Perwira Staf Teretorial Kodim 1602/Ende, Kepala GM Pelindo Jumhari Nasrum, Camat Ndona Yoseph Lebu, Lurah onelako Arfun Lele, Desa Nanganesa Ishak Ismail, Sos. Rt,Rw, dan Masyarakat Nanganesa.

Dalam sambutannya, Dandim 1602/Ende mengatakan bahwa rehab rumah yang tidak layak huni ini telah terselesaikan dan kini bisa ditempati oleh Ibu Ngiri Umar dan Bapak Indris.

“Jadi hari ini kita resmikan dua rumah milik Ibu Ngiri Umar dan Bapak Indris yang dulunya kondisi rumahnya tidak layak untuk di huni dan sekarang sudah layak untuk di huni,” ucap Dandim.

Dandim berharap, kegiatan bedah rumah tersebut bermanfaat Dan dapat memberikan hidup nyaman dan sehat kepada penerima manfaat serta kehadiran Kodim 1602/Ende bisa berdampak positif bagi masyarakat sekitarnya ,Ujarnya.

                 (Pendim1602/Ende)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *