Bangli gentra.co.id – Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Tembuku- Kapolsek Tembuku AKP I Wayan Oka Yasa, SH., MH. bersama Kanit Bimas, Bhabinkamtibmas Ds Yangapi serta dua orang anggota Gelar “Jumat Curhat”, serentak, untuk mendengarkan Keluh kesah, Saran dan masukan dari Guru dan anak – anak Yayasan ( magang ke Jepang ) dan SMK Hishou Universal Style Ds. Yangapi Kec. Tembuku, Jumat (10/03/2023).
Acara Jumat Curhat di Yayasan ( magang ke Jepang ) dan SMK Hishou Universal Style di Desa Yangapi diterima oleh Pemilik Yayasan I Made Rudiasa didampingi para guru dan anak – anak Yayasan dan SMK Hishou Universal Style yang berjumlah kurang lebih 150 orang
Dalam kesempatan tersebut Bapak Kapolsek dan Kanit Binmas Polsek Tembuku memperkenalkan diri sekaligus berbagi pengetahuan tentang Brimob yang merupakan singkatan dari Brigade Mobile, atau disebut juga Korps Brigade Mobile atau Korps Brimob. Korps Brimob adalah kesatuan operasi khusus Polri yang bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi, selanjutnya berpesan kepada anak anak Yayasan dan SMK Hishou Universal Style untuk disiplin dan selalu bersyukur kehadapan Tuhan Hyang Maha Esa.
Lebih lanjut Kapolsek Tembuku berpesan kepada anak – anak yg akan berangkat Magang keluar Negeri ( Jepang ) “Mohon agar menjaga Nama baik Bangsa dan Negara kita diluar Negeri, patuhi apa yg menjadi aturan2 disuatu negara niscaya kita akan diterima dg baik dan nyaman dalam menjalani aktivitas kehidupan dinegara orang” merupakan suatu kebanggaan bagi adik adik bisa mengais rejeki keluar negeri selain bisa merubah taraf hidup juga menambah devisa negara, selanjutnya hindari pergaulan bebas ( merokok, alkohol, narkoba,sek bebas), selalu tertib berlalu lintas karena kecelakaan lalin paling tinggi adalah pelajar, gunakan medsos yg sewajarnya.
Dalam giat Jumat Curhat kali ini anak – anak Yayasan dan SMK Hishou Universal Style bertanya beberapa hal sbb :
1. I Made Deni Prasetya bertanya Kenapa anak remaja yg melakukan tindak pidana di Indonesia tidak dihukum?
Tanggapan : secara psikologis anak dibawah 17 tahun masih labil, secara hukum tetap akan di hukum, tapi secara psikologis anak tersebut akan dikembalikan ke pada orang tua
2. Ni Wayan Rusmini bertanya Kalau saya tidak bawa SIM apa saya akan ditilang?, kalau pada waktu tes urine misalnya saya makan obat batuk/pilek apa kelihatan pada waktu tes urine? apa ciri2 orang terkena narkotika?
Tanggapan : saat ini sudah ada e-tilang setiap adik adik melakukan pelanggaran lalin akan kelihatan di cctv, apa yg menjadi ketentuan lalin agar ditaati.
Kalau tidak bawa SIM akan ditilang sesuai dg ketentuan, masalah obat kalau diminum sesuai takaran akan aman, ciri ciri orang yg memakai narkotika memang secara fisik sulit dikenali,namun kalau dites urine dan darah baru kelihatan hasilnya, efeknya itu bermacam macam,seperti ketawa sendiri, merasa melayang, gampang pingsan, kalau dikasi sesuatu yg mencurigakan jangan diterima karena kalau narkotika itu sampai ada pada diri adik adik maka akan kena sanksi sesuai ketentuan.
3. Ni Wayan Darmayanti bertanya kalau pada saat saya berkendara menuju sekolah tidak bawa SIM apakah akan ditilang?
Tanggapan : secara aturan setiap pengendara harus dilengkapi dengan SIM, tetapi karena situasi dan kondisi pelajar yang jauh dari sekolah sehingga hal tersebut dibijaksanai, kenapa anak dibawah umur tidak boleh mengendarai sepeda motor oleh karena anak dibawah umur secara mental dan psikologi belum matang dalam pengambilan keputusan dan rentan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Pada akhir penyampaiannya Kapolsek Tembuku mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas curhatanya, selanjutnya beliau mengatakan inovasi Jumat Curhat itu akan terus dilaksanakan secara rutin ke depannya di wilayah Kec Tembuku, tutup Kapolsek.
Sumber Humas