KODIM 1623/KARANGASEM REHABILITASI RTLH, UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT.

Karangasem Gentra.co.id Dalam upaya untuk membantu dan mengatasi kesulitan Rakyat, Kodim 1623/Karangasem lakukan perehaban beberapa unit Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kab.Karangasem, Jumat (10/03/23)

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di rehab Kodim 1623/Karangasem kali ini milik I Gede Wiyasa, Banjar Dinas Merajan, Desa Seraya Barat, Kec/Kab.Karangasem, dan I Wayan Widana, Linkungan Subagan, Kel/Kab.Karangasem.

Pasiterdim 1623/Karangasem Kapten Inf Arif Budi Santoso saat di komfirmasi mengatakan “Perehaban dua (2) unit Rumah Tidak Layak Huni milik Warga oleh Kodim 1623/Karangasem ini merupakan program tambahan, yang sebelumnya sudah selesai melaksanakan perehaban enam (6) unit RTLH bantuan dari bapak Pangdam IX/Udayan dan Korem 163/Wira Satya melalui Kodim 1623/Karangasem” jelasnya.

“Tambahan perehaban dua (2) unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kali ini merupakan Swadaya Kodim 1623/Karangasem, dan pengerjaanya juga di rencanakan selama dua puluh satu (21) hari” terangnya.

Lebih lanjut di katakan “Perehaban RTLH Kodim 1623/Karangasem ini memang sudah menjadi program Bapak Pangdam IX/Udayana yang bertujuan untuk memupuk kemanunggalan TNI AD dalam membantu mensejahterakan masyarakat, dengan tema Praja Raksaka peduli Rakyat” tutupnya.

Sumber Pendim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *