Karangasem Gentra.co.id Dalam upaya untuk membantu dan mengatasi kesulitan Rakyat, Kodim 1623/Karangasem lakukan perehaban beberapa unit Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kab.Karangasem, Jumat (10/03/23)
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di rehab Kodim 1623/Karangasem kali ini milik I Gede Wiyasa, Banjar Dinas Merajan, Desa Seraya Barat, Kec/Kab.Karangasem, dan I Wayan Widana, Linkungan Subagan, Kel/Kab.Karangasem.
Pasiterdim 1623/Karangasem Kapten Inf Arif Budi Santoso saat di komfirmasi mengatakan “Perehaban dua (2) unit Rumah Tidak Layak Huni milik Warga oleh Kodim 1623/Karangasem ini merupakan program tambahan, yang sebelumnya sudah selesai melaksanakan perehaban enam (6) unit RTLH bantuan dari bapak Pangdam IX/Udayan dan Korem 163/Wira Satya melalui Kodim 1623/Karangasem” jelasnya.
“Tambahan perehaban dua (2) unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kali ini merupakan Swadaya Kodim 1623/Karangasem, dan pengerjaanya juga di rencanakan selama dua puluh satu (21) hari” terangnya.
Lebih lanjut di katakan “Perehaban RTLH Kodim 1623/Karangasem ini memang sudah menjadi program Bapak Pangdam IX/Udayana yang bertujuan untuk memupuk kemanunggalan TNI AD dalam membantu mensejahterakan masyarakat, dengan tema Praja Raksaka peduli Rakyat” tutupnya.
Sumber Pendim