Danramil 1614-01/Dompu Kembali Pimpin Sweeping, 26 Unit Kendaraan Berknalpot Brong di Amankan

Gentra News NTB – Dompu, Danramil 01/Dompu, Kapten Kav. M. Kasim memimpin anggota sweeping kendaraan berknalpot brong sebanyak 26 unit kendaraan terjaring.

Penggunaan knalpot racing (brong) pada sepeda motor benar-benar meresahkan masyarakat, Suaranya yang sangat bising itu membuat warga tidak bisa beristirahat dengan nyaman.

Menyikapi keluhan warga, Danramil 1614-01/Dompu, Kapten Kav M. Kasim kembali memimpin anggota untuk melakukan sweeping knalpot brong pada Sabtu malam (7/12/2024).

Sweeping yang digelar di perempatan lampu merah depan Markas Koramil 01/Dompu itu juga dihadiri Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah, SE.

Kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam mulai pukul 20.00 sampai 22.00 Wita itu berhasil menjaring 26 unit sepeda motor berknalpot brong. Pengendaranya didominasi anak-anak dan remaja yang masih berstatus pelajar.

Selanjutnya 26 unit ranmor berknalpot brong itu diamankan di Kantor Koramil 1614-01/Dompu. Sedangkan para pengendara diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.
Tidak lupa Danramil mengingatkan tentang aturan pemberlakuan jam malam yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar.

Saat ini pemerintah juga telah menetapkan Dompu Darurat Kenakalan Anak dan Remaja, maka harus menjadi perhatian bersama.

“Anak-anak tidak boleh begadang di luar rumah pada malam hari,” tegasnya.

Danramil kemudian menegaskan sepeda motor masing-masing baru boleh diambil hari Senin, 9 Desember 2024.

“Sepeda motor masing-masing bisa datang ambil pada hari Senin dengan persyaratan bawa knalpot standar dan membawa materai 10 ribu untuk buat surat pernyataan dengan didampingi oleh orang tua dan guru,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Rabu (4/12/2024) lalu Anggota Koramil 01/Dompu memusnahkan 32 knalpot brong hasil sweeping dua kali yakni pada Sabtu malam (30/11) dan Senin malam (2/12).

(Pendim 1614)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *