Batuud Koramil 1608-02/Bolo Peltu Ruslan ikut Serta dalam Rapat Bersama Anggota Komisi-II DPR.

NTB – Bima – Peltu Ruslan Anggota Koramil 1608-02/Bolo Menghadiri Undangan Rapat bersama Anggota Komisi-II DPRD Kab. Bima, bersama Dinas Perindag, Dinas Perijinan Kab. Bima, PemIlik Toko Serba Rp 35000 dan Muspika Kec. Bolo.
Dengan Agenda Pembahasan Terkait dengan hadirnya Toko Serba Rp 35.000 di Desa Rato Kec. Bolo yang akhir-akhir ini menimbulkan reaksi penolakkan oleh Pegadang yang ada di Pasar Sila.

Kegiatan Rapat bersama Anggota DPRD,l ini berlangsung di Ruang Kerja Komisi-II DPPD Kabupaten Bima.Rabu(15/03/23).

Adapun yang ikut serta dalam Kegiatan Rapat tersebut adalah Ketua Komisi II DPRD Kab. Bima beserta Anggota,Kadis Perijinan (DPTSP ) Kab. Bima beserta Kabid,Kadis Perindag Kab. Bima beserta Kabid,Ibu Camat Bolo,Kapolsek Bolo,Sekretaris Desa Rato dan Pemilik Toko Serba Rp 35.000.

Dalam kegiatan rapat ini menghasilkan Kesepakatan bahwa Keberadaan Toko Serba Rp 35.000 Legal,(Syah) karena seluruh persyaratan Administrasi sudah terpenuhi ( lengkap ),Toko Serba Rp 35.000 yang berada di Desa Rato tetap dibuka sambil menunggu hasil Anggota DPRD dengan Kementrian pusat,Anggota DPRD akan turun meninjau langsung bentuk dan jenis barang dagangan Toko Serba Rp 35000 Pada Hari Kamis Tanggal 16 Maret 2023 dan terakhir Seluruh Peserta Rapat menyetujui Toko Serba Rp 35000 tetap beroperasi/dibuka.

Dalam hal ini bati tuud koramil 1608-02/Bolo beserta babinsa menghimbau kepada masyarakat setempat dan pedagang di sekitar toko serba Rp 35.000 agar memberikan kesempatan kepada Toko tersebut beroperasi sambil menunggu aparat pemerintah yaitu anggota DPR kabupaten Bima meninjau langsung toko tersebut

Sumber Pendim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *