Gentra.co.id Bali – Klungkung, 15 Januari 2025 – Ketegangan terjadi di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, ketika sejumlah tokoh warga dan prajuru desa menggelar protes terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente. Mereka menuntut penutupan TPA yang berstatus di tutup sejak tahun 2017, dengan alasan sampah yang di buang ke sana bukan residu, melainkan sampah yang masih bisa di pilah dan di olah. Protes ini di pimpin oleh tokoh masyarakat I Ketut Mandia, yang menyatakan kekhawatirannya atas keberlanjutan aktivitas truk milik Pemda yang membuang sampah ke TPA tersebut.
Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) I Nyoman Sidang,
menemui para tokoh warga dan prajuru desa untuk berdialog. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (15/1), Pj. Bupati Jendrika menjelaskan bahwa pihaknya
sudah menginstruksikan percepatan pengadaan mesin pengolah sampah residu dengan teknologi termal, yang telah di setujui pada Rakortas sebelumnya. Mesin ini,
yang sesuai dengan spesifikasi yang telah di sertifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, di harapkan dapat membantu mengolah sampah yang di buang ke TPA Sente
secara lebih efisien.
Selain itu, Pj. Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan camat dan lurah untuk lebih tegas dalam pemilahan sampah sejak dari sumbernya,
sehingga hanya sampah residu yang akan di buang ke TPA. Mendengar penjelasan ini, warga akhirnya sepakat untuk membuka kembali TPA Sente,
namun dengan ketentuan bahwa pemeriksaan terhadap sampah yang di bawa truk akan lebih ketat. Apabila di temukan sampah yang bukan residu,
truk tersebut akan di tolak masuk.
Protes warga ini menjadi perhatian serius Pemda Klungkung, yang berkomitmen untuk segera menghadirkan solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Rossa