Gentra.co.id NTT – Kupang – Dua pemuda berinisial D (20) dan N (18) di amankan personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan, Kamis (16/1/2025) sore. Penangkapan ini di lakukan atas laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah kelompok pemuda tersebut.
Warga yang resah mengirimkan bukti video via WhatsApp kepada salah satu anggota Polri, yang kemudian di tindaklanjuti oleh personel Satsamapta yang di pimpin Kasat Samapta AKP Yohanes Suri, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek, Aipda Tamrin Mansur.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan D dan N dalam keadaan mabuk dengan botol miras sebagai barang bukti. Sementara itu, rekan-rekan mereka melarikan diri sebelum polisi tiba. Kedua pemuda tersebut langsung di amankan ke Pos Polisi (Pospol) Fatululi untuk dilakukan pembinaan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melapor. “Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang mengirimkan video sebagai bukti. Ini membantu kami bertindak cepat dan tepat,” ungkapnya.
Kombes Aldinan juga menjelaskan bahwa kedua pemuda tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami memanggil orang tua mereka dan menegaskan bahwa jika kejadian ini terulang, kami akan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum dan mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari tindakan merugikan. “Kami berharap pemuda memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, mengasah bakat, dan berprestasi,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, patroli dan pengawasan di lokasi rawan akan terus di tingkatkan. Masyarakat juga di minta untuk segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. “Jangan takut melapor, identitas pelapor akan dirahasiakan,” tutup Kombes Aldinan.
Operasi ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di wilayah Kupang.
𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊