Gentra.co.id NTT – Ende, NTT – Operasi penertiban judi yang di gelar di Kabupaten Ende, tepatnya di Kelurahan Tetandara, berhasil membongkar arena sabung ayam dan bola guling, Selasa (tanggal tertentu). Penertiban di pimpin langsung oleh Camat Ende Selatan Daud Laba S.H bersama Lurah Tetandara, dengan melibatkan anggota gabungan dari Polres Ende, Kodim 1602/Ende, Babinsa, dan Babinkamtibmas Kelurahan Tetandara.
Dalam aksi ini, sejumlah ayam sabung berhasil di amankan, namun para bandar judi berhasil melarikan diri sebelum tertangkap. Barang bukti berupa ayam sabung dan perlengkapan perjudian kini telah di amankan di Polres Ende untuk proses lebih lanjut.
Camat Ende Selatan Daud Laba S.H menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas perjudian. “Kami berharap operasi ini memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi kegiatan serupa di wilayah ini. Ke depan, kami juga akan memasang plang larangan judi di lokasi yang sebelumnya di gunakan sebagai arena,” tegasnya.
Penertiban ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian. Masyarakat pun di imbau untuk mendukung upaya ini demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kabupaten Ende.
𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊