Gentra.co.id BaliĀ – Polemik terkait limbah bulu ayam yang menimbulkan bau busuk di Dusun Sendang, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, akhirnya menemukan titik terang. Babinsa Pemuteran, Serka Ketut Sudiawan, bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Gede Astawa, secara aktif terlibat dalam mediasi yang digelar di Kantor Desa Pemuteran.
Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Desa Pemuteran, para kadus, anggota BPD, serta pemilik usaha pengolahan ayam, Bapak Farhan. Masalah utama yang dibahas adalah keluhan masyarakat mengenai bau busuk yang berasal dari tempat penampungan limbah bulu ayam milik Bapak Farhan.
Solusi Sementara dan Tantangan ke Depan
Sebagai langkah awal untuk mengatasi masalah ini, disepakati beberapa solusi sementara, antara lain:
* Pelengkapan Administrasi: Pemilik usaha diwajibkan melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan dari pihak desa.
* Pemisahan Limbah: Proses pengolahan limbah harus dilakukan dengan lebih baik, yaitu dengan memisahkan antara bulu ayam, daging, dan usus ayam.
Namun, masih ada kendala yang perlu diatasi, yakni status kepemilikan tanah tempat penampungan limbah. Ketidakjelasan status tanah ini tentu menjadi hambatan dalam mencari solusi jangka panjang.
Tindakan cepat dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam merespon keluhan masyarakat patut diapresiasi. Kehadiran mereka sebagai mediator diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan mendorong semua pihak untuk mencari solusi bersama.
Bagi masyarakat Dusun Sendang, mediasi ini membawa harapan baru akan terwujudnya lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dengan pengelolaan limbah yang lebih baik, diharapkan masalah bau busuk dapat teratasi dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
Rossa