Luar Biasa! Polres Kupang Buka Layanan SKCK 24 Jam Demi Bantu Pelamar PPPK

Gentra.co.id NTT  – Kupang, 23 Januari 2025 Polres Kupang menunjukkan komitmen luar biasa dalam melayani masyarakat dengan membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama 24 jam penuh selama dua hari, Kamis (23/1) dan Jumat (24/1). Langkah ini di lakukan untuk membantu para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki batas akhir pemasukan berkas administrasi pada 31 Januari 2025.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kebijakan ini di ambil untuk merespons tingginya kebutuhan masyarakat akan SKCK sebagai salah satu syarat penting pendaftaran PPPK. “Kami memahami urgensi kebutuhan masyarakat, terutama para pelamar PPPK. Oleh karena itu, pelayanan SKCK akan di buka 24 jam agar masyarakat dapat di layani tepat waktu,” tegas Kapolres.

Efisiensi untuk Semua Lapisan Masyarakat

Langkah ini di rancang khusus untuk membantu pelamar PPPK yang terkendala waktu dan lokasi. “Kami memprioritaskan efisiensi dan kecepatan pelayanan sehingga pemohon tidak perlu menunggu lama,” ujar Kapolres. Untuk memastikan kelancaran, Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, S.H., telah menyiapkan personel khusus yang bertugas tanpa henti selama dua hari ini.

“Kami telah menambah jumlah petugas untuk memastikan pelayanan berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima,” kata Iptu Misbar.

Apresiasi dari Masyarakat

Inisiatif Polres Kupang ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya para pelamar PPPK. Meriana Banfatin, salah satu pelamar, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Ini sangat membantu kami yang sibuk bekerja dan hanya punya waktu malam hari untuk mengurus SKCK. Terima kasih Polres Kupang, Bravo!” ujarnya.

Imbauan Pemanfaatan Layanan

Polres Kupang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 24 jam ini dengan bijak agar semua proses administrasi berjalan lancar. Dengan kebijakan ini, di harapkan tidak ada pelamar PPPK yang terhambat dalam memenuhi syarat pendaftaran.

Langkah inovatif Polres Kupang ini menjadi bukti nyata dari dedikasi institusi kepolisian untuk melayani masyarakat, terutama dalam momen-momen penting seperti pendaftaran PPPK.

𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *