Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Hadiri Undangan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDes) Desa Seusina.

NTT-SIKKA. Serma La Ngkawea Babinsa Koramil 1603-04/Kewpante, Menghadiri undangan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDes) Desa Seusina TA. 2023, yang bertempat di Aula Kantor Desa Seusina, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Jumat 17/03/2023.

Kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDes) Desa Seusina TA. 2023 yang di hadiri oleh, Camat Kwpt di wakili Kadie Trantib, TA dr Kab. Sikka, Kades Seusina bersama staf, Ketua BPD Desa Seusina bersama agt, PLD Desa Seusina, Kapus Kwpt, Todik, Tutor Paud, Tomas & Lembaga Adat, Bides, Kader Posyandu, Petugas Gizi, TKD, KPM Kader Jentik , Para Kadus & Rt/Rw Desa Seusina, Ketua Poktan, Pengurus Bumdes

Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Babinsa Menyampaikan Semoga program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan, demi kemajuan dan kesejahteraan desa Seusina tercapai, atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat.
(PENDIM 1603/SIKKA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *