Nekat Culik Anak SD Minta Tebusan 100.jt Pria Asal Seraya Dibekuk Polresta Denpasar

Gentra.co.id Bali  – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., membenarkan kejadian penculikan anak tersebut dan pelaku berhsil di bekuk Unit Reskrim Polsek Densel Polresta Denpasar pada rabu 5 februari 2025.

Adapun identitas korban An. IMRAK. Laki-laki 11 tahun, alamat Pemogan Densel merupakan pelajar di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel.
Sedangkan pelaku An. IWS. Laki-laki 30 tahun asal desa seraya karangasem dan TKP di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel.

Kronologis kejadian berawal pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 Wita saksi (ayah korban) di telepon Satya staf saksi yang menjemput anak saksi di sekolah SD harapan Sesetan dan mengatakan bahwa anak saksi tidak ada di sekolah, kemudian saksi langsung menuju ke sekolah dan mengecek keberadaan anaknya, selanjutnya saksi berkordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTV dan terlihat anaknya di jemput oleh seseorang dengan menggunakan SPM, tidak berselang lama ada yang menelpon istri saksi (ibu korban) meminta tebusan, atas kejadian tersebut saksi melapor ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu Berdasarkan LP-B / 32 / II / SPKT / Polsek Densel / Polresta Denpasar, tanggal 5 Februari 2025.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel di pimpin Kanit Reskrim IPTU. NUR HABIB AULYA S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV, selanjutnya berdasarkan olah TKP di peroleh cirri-ciri pelaku, selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di seputaran jl. Bypass Ngurah Rai dan di ketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power Sanggaran Sesetan Densel dan terlihat sedang membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya Tim berhasil mengamankan pelaku dan korban dapat di selamatkan dalam keadaan aman, kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi :

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut
Pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp. 100.jt dan di transfer melalui rekening pelaku
Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja

Adapun barang bukti yang turut di amankan :

1 unit SPM Honda beat warna hitam DK 6980 MR yang di gunakan pelaku menjemput korban
1 HP Iphone yang di gunakan pelaku untuk menghubungi ibu korban meminta tebusan 100.jt

Berdasarkan kejadian tersebut kami Polda Bali menghimbau agar para orang tua mengawasi anak-anak dengan ketat, termasuk para guru juga turut mengawasi aktifitas anak-anak didiknya saat berada di sekolah hingga di pastikan mereka pulang dengan aman dan selamat.

Pastikan di setiap sudut rumah maupun sekolah terutama di area di mana lokasi anak-anak bermain dan lokasi antar jemput terpasang CCTV karena ini sangat penting dalam pengawasan dan rekamannya dapat kita cek setiap saat jika di butuhkan, ucap KBP Ariasandhy

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *