Gentra.co.id BaliĀ – Bertempat di Kantor adat Desa Busungbiu telah dilaksanakan kegiatan Penyelesaian permasalah intern Keluarga I Kt Puspa dalam berumah tangga.
Hadir Dalam Kegiatan Kelian adat Desa Busungbiu, Babinsa Desa Busungbiu Serka Leonardo , Kelian Banjar Adat Kelod desa Busungbiu
Pihak Laki Bapak Reno dan Wali
, Pihak perempuan Ketut Puspa dan Orangtua , Kepala dadia Dari Kadek Puspa
Dalam kegiatan tersebut dari pihak Istri dan suami sepakat untuk menjalani perceraian karena sudah mengalami ketidak cocokan diantaranya terjadi KDRT dan tidak menakahi selama 1 tahun 8 Bulan.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan agar kedepannya pihak adat maupun keluarga jika ada pernikahan agar di berikan Pengetahuan pranikah agar kedepannya mengurangi kejadian seperti ini.
Rossa