Babinsa hadiri Penyelesaian permasalah intern Keluarga di Kantor Adat Desa Busungbiu

Gentra.co.id BaliĀ  – Bertempat di Kantor adat Desa Busungbiu telah dilaksanakan kegiatan Penyelesaian permasalah intern Keluarga I Kt Puspa dalam berumah tangga.

Hadir Dalam Kegiatan Kelian adat Desa Busungbiu, Babinsa Desa Busungbiu Serka Leonardo , Kelian Banjar Adat Kelod desa Busungbiu
Pihak Laki Bapak Reno dan Wali
, Pihak perempuan Ketut Puspa dan Orangtua , Kepala dadia Dari Kadek Puspa

Dalam kegiatan tersebut dari pihak Istri dan suami sepakat untuk menjalani perceraian karena sudah mengalami ketidak cocokan diantaranya terjadi KDRT dan tidak menakahi selama 1 tahun 8 Bulan.

Pada kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan agar kedepannya pihak adat maupun keluarga jika ada pernikahan agar di berikan Pengetahuan pranikah agar kedepannya mengurangi kejadian seperti ini.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *