Gentra.co.id NTT – Ende, 13 Februari 2025 – Harga minyak tanah di Kabupaten Ende melambung tinggi, membuat resah warga yang menggantungkan hidup pada bahan bakar ini. Tidak hanya menyusahkan rumah tangga, lonjakan harga ini juga mengguncang sektor usaha kecil yang sangat bergantung pada pasokan minyak tanah.
Penyebab Utama Kenaikan Harga Minyak Tanah: Sebuah Investigasi
Selain itu Berdasarkan laporan dari Komando Distrik Militer 1602/Ende, ada beberapa faktor utama yang mengarah pada lonjakan harga minyak tanah di wilayah ini.
1. Penyaluran yang Tertunda
Beberapa agen minyak tanah mengalami keterlambatan dalam distribusi, membuat pasokan tidak merata dan memicu kekurangan barang di pasar.
Di duga ada praktik korupsi dan penyalahgunaan sistem distribusi yang memperburuk kelangkaan dan menaikkan harga.
2. Penyimpanan yang Tak Wajar
Indikasi kuat adanya penimbunan minyak oleh beberapa agen untuk mengatur harga pasaran.
Keterlibatan pihak ketiga yang ikut memainkan stok minyak tanah menjadi sorotan.
3. Infrastruktur yang Terbatas
Kurangnya fasilitas distribusi yang memadai menjadi hambatan besar dalam mendistribusikan minyak tanah dengan efisien, mengarah pada lonjakan harga.
Dampak Mengkhawatirkan Bagi Masyarakat
Selain itu Harga minyak tanah yang melambung hingga Rp25.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan Rp4.000, menyebabkan beban berat bagi masyarakat. Bagi mereka yang berada di kelas menengah ke bawah, kenaikan ini bisa mengancam keberlanjutan usaha rumah tangga dan usaha mikro.
Langkah Penanganan yang Segera Di perlukan
Pemerintah Kabupaten Ende bersama pihak terkait telah mengimplementasikan beberapa langkah tegas untuk mengatasi masalah ini.
Operasi Pasar dan Pengawasan Ketat
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ende, Mohammad Syafri, mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika ada harga minyak tanah yang melebihi HET. Pemerintah akan melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga.
Sanksi bagi Agen yang Melanggar
Selain itu Agen yang terbukti melakukan penyimpangan atau penimbunan akan di beri sanksi keras, termasuk pencabutan izin usaha.
Koordinasi dengan Pihak Kecamatan
Pemerintah akan bekerja sama dengan aparat kecamatan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada penyelewengan.
Prediksi Ke Depan: Antara Stabilitas atau Krisis
Jika tidak ada langkah tegas, harga minyak tanah di Kabupaten Ende di perkirakan masih akan terus naik, dengan kenaikan hingga 10-15% dalam beberapa bulan mendatang. Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat sangat di perlukan untuk memastikan harga tetap terjangkau dan pasokan stabil.
Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di harapkan dapat bertindak lebih cepat dan tegas, agar masalah kelangkaan minyak tanah ini tidak semakin membebani masyarakat.
𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊