Badung – Polda Bali, Polres Badung. Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung terus meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini di gelar di jalan raya Pantai Brawa Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Minggu (19/03/2023) siang. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata.
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K mengatakan kegiatan operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Pantai Brawa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Pagi ini Kami melaksanakan penertiban bersama dengan unsur terkait antara lain dari Satpol PP dan Dinas Pariwisata karena banyak ditemukan adanya pelanggaran – pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya” kata Akp Putu Meipin.
AKP Meipin menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi Warga Negara Asing (WNA). Dan hari ini masih ditemukan pelanggaran yang didominasi oleh WNA.
“Masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm maupun surat-surat kelengkapan lainnya,” jelasnya.
Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang 19 pelanggaran dengan Tilang antara lain : tanpa Helm 15 dan pelanggaran tanpa surat-surat 4. untuk Barang bukti yang disita SIM 3, STNK 12 dan kendaraan bermotor 4 unit.
Sumber Humas

