Gentra.co.id Bali – Klungkung, 19 Februari 2025 – Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menerima audiensi dari Direktur Utama RSUD Klungkung, dr. I Nengah Winata, Sp.B-KBD, pada Rabu (19/2). Pertemuan ini membahas capaian penting RSUD Klungkung yang berhasil memperoleh izin operasional Kalibrasi Internal, menjadikannya satu-satunya rumah sakit di Provinsi Bali yang mendapatkan izin tersebut,
sekaligus menempati peringkat 3 secara nasional dalam kategori Rumah Sakit Umum Daerah.
Pj. Bupati Jendrika menyambut baik prestasi ini dan menekankan pentingnya menjaga konsistensi serta kualitas layanan agar manfaatnya dapat terus di rasakan oleh masyarakat. “Capaian ini merupakan bukti peningkatan kualitas layanan kesehatan di Klungkung. Saya berharap RSUD Klungkung terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan perolehan izin ini, RSUD Klungkung semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit yang berkomitmen terhadap standar mutu pelayanan kesehatan, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional.
Rossa