Gentra.co.id NTT – NTT-KEFAMENANU., 25 Februari 2025., Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1618/TTU menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU. Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada warga.
Penyuluhan ini di sampaikan langsung oleh pihak Kepolisian dari Polres TTU,Brigpol Antonius Bosco , dan di dampingi oleh Sertu Osorio Soare dari Satgas TMMD. Dalam kesempatan tersebut, mereka memberikan pemahaman tentang berbagai aspek hukum yang sering di temui di kehidupan sehari-hari, termasuk hukum pidana, perdata, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan desa.
Selain itu Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti penyuluhan ini. Banyak di antara mereka yang mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering mereka hadapi, seperti sengketa tanah, hukum adat, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Swelain itu Salah satu warga, Bapak Yohanes Lake, mengungkapkan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Sekarang kami lebih paham tentang hukum dan bagaimana cara menyelesaikan masalah secara legal,” ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang hukum, di harapkan masyarakat Desa Lanaus dapat hidup lebih tertib dan aman.
(PENDIM 1618/TTU).