Bupati Klungkung Resmikan Gedung Baru Kantor Inspektorat

Gentra.co.id Bali – KlungkungBupati Klungkung I Made Satria meresmikan gedung baru Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Jalan Gajahmada No. 50, Kecamatan Klungkung, Senin (10/3). Gedung ini terletak di belakang Mall Pelayanan Publik Klungkung.

Peresmian di tandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, di saksikan oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana, Kajari Klungkung, Wakapolres Klungkung, Anggota DPRD Klungkung Komang Sutama, sejumlah kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Made Satria menyampaikan harapannya agar Inspektorat dapat semakin meningkatkan semangat kerja dalam mengawal pembangunan daerah. “Sebagai lembaga pengawas internal, Inspektorat bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peresmian ini merupakan yang pertama sejak dirinya di lantik sebagai Bupati. Pembangunan gedung baru ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Klungkung dalam melengkapi sarana perkantoran serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta, dalam laporannya menyebutkan bahwa pembangunan gedung dua lantai ini di awali dengan penyusunan perencanaan melalui anggaran perubahan tahun 2023 senilai Rp 99.752.925, yang di kerjakan oleh CV Jaya Desain. Pembangunan fisik di laksanakan pada tahun anggaran 2024 dengan kontrak awal senilai Rp 5.386.822.428,79 bersama CV Sari Merta Bawa. Setelah adendum untuk tambahan pekerjaan dan perpanjangan waktu, nilai kontrak meningkat menjadi Rp 5.925.504.000.

“Kami harapkan dengan terpenuhinya fasilitas gedung dan isinya, seluruh pegawai Inspektorat dapat meningkatkan semangat kerja dan kualitas pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Made Sumiarta.

Dengan di resmikannya gedung baru ini, di harapkan Inspektorat Kabupaten Klungkung dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di daerah.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *