Bupati Klungkung Sampaikan LKPJ 2024: Ekonomi Tumbuh 5,08%, IPM dan Pendapatan Daerah Meningkat

Gentra.co.id Bali – Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam sidang paripurna di Gedung Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (10/3). Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Klungkung, Wayn Baru, dan dihadiri oleh anggota FORKOPIMDA, asisten serta staf ahli Bupati, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

Pidatonya Bupati Made Satria

Dalam pidatonya, Bupati Made Satria melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 mencapai 5,08%, meningkat di bandingkan tahun 2023 yang sebesar 4,70%. Namun, angka ini masih di bawah pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali yang mencapai 5,48%. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas harga berlaku pada tahun 2024 mencapai Rp 11,01 triliun, naik dari Rp 10,72 triliun pada tahun sebelumnya. Sedangkan PDRB atas harga konstan meningkat dari Rp 6,04 triliun menjadi Rp 6,35 triliun.

PDRB per kapita Klungkung tahun 2024 tercatat sebesar Rp 52,62 juta, naik dari Rp 48,26 juta pada tahun 2023. Struktur ekonomi daerah ini masih di dominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (22,06%), di ikuti oleh penyediaan akomodasi dan makan minum (13,21%), konstruksi (9,53%), serta industri pengolahan (9,30%).

Dalam aspek kesejahteraan masyarakat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung tahun 2024 mencapai 75,15, meningkat dari 74,18 pada tahun 2023. Tingkat kemiskinan turun menjadi 5,30% dari sebelumnya 5,61%. Prevalensi stunting juga mengalami penurunan signifikan dari 4,8% pada tahun 2023 menjadi 3,55% pada tahun 2024 berdasarkan data EPPGM.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2024 mencapai Rp 1,475 triliun atau 98,15% dari target Rp 1,503 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 419 miliar (99,52% dari target) dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,055 triliun (97,61% dari target). Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp 1,459 triliun atau 93,12% dari target Rp 1,567 triliun.

Bupati Made Satria menegaskan bahwa belanja daerah di alokasikan untuk mendanai berbagai program sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mencakup pelayanan dasar, urusan pilihan, dan penunjang pemerintahan.

Laporan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Klungkung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *