Karangasem – Polda Bali – Polres Karangasem, Polsek Bebandem, Jajaran Kepolisian khususnya Polsek Bebandem gencar melakukan kegiatan Razia kendaraan penindakan terhadap pengendara motor yang melakukan pelanggaran berlalulintas, seperti tidak mengenakan helm, tanpa melengkapi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB).
Hari ini Anggota Polsek Bebandem dengan Kuat Personil 10 personil dipimpin Waka Polsek Bebandem IPTU Cok Agung Yudha Kusuma,Sh melaksanakan giat Razia kendaraan dijalan umum Amlapura Bebandem tepatnya di depan Mako Polsek Bebandem, Selasa (21/3)
Tehnik Kegiatan, anggota Polsek Bebandem menghentikan kendaraan roda dua dan anggota menyuruh pengemudi untuk membuka jok motornya dan memperlihatkan surat-surat dan kelengkapan pengemudi di depan Mako Polsek Bebandem.
“Dalam giat Razia, hari ini Polsek Bebandem menindak 7 pelanggar tidak menggunakan helm dan surat surat kendaraan semua ditindak dengan Teguran dari Personil Polsek Bebandem,” ujar Waka Polsek Bebandem IPTU Cok Agung Yudha Kusuma,Sh.
Sementara Kapolsek Bebandem Polres Karangasem AKP. I Nengah Sunia, SH. menyampaikan bahwa kegiatan razia ini gencar dilakukan oleh Kepolisian Polsek Bebandem, sebagai upaya meminimalisir adanya pelanggaran
“Dengan gencarnya penindakan ini diharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu tertib berlalulintas,” tegas Kapolsek Bebandem AKP. I Nengah Sunia, SH.
Humas Polsek Bebandem.

