Babinsa Koramil 1628-03/Seteluk Tangkal Rabies Hewan Peliharaan

NTB  – Sumbawa Barat – Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit rabies di Wilayah kabupaten Sumbawa Barat Babinsa Desa Seran Koramil 1628-03/Seteluk, Sertu Alimudin mendampingi petugas kesehatan hewan melakukan vaksinasi kepada hewan peliharaan di Desa Binaan Desa Seran Kecematan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat pada hari, Selasa (28/03/2023)

Komandan Kodim 1628/Sumbawa Barat melalui Danramil Kapten Arm Lalu Akbar mengatakan, vaksinasi kepada hewan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies hewan peliharaan.

“Sasaran pemberian vaksin itu untuk jenis hewan peliharaan seperti kucing dan anjing”, ucap Danramil.

Danramil menyebutkan, vaksinasi tersebut juga upaya mencegah penularan penyakit dari hewan kepada manusia. Hewan peliharaan pasti berinteraksi dengan manusia dikhawatirkan hewan tersebut ada yang rabies, apa bila tidak ditangani segera akan berbahaya bagi manusia”, imbuh Danramil.

Dalam kesempatan ini Babinsa bersama dengan petugas juga memberikan sosialisasi kepada anak anak, terkait bahaya penyakit rabies pada hewan peliharaan.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, untuk ikut berperan aktif memberikan informasi kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies.

“Kalau mengetahui ataupun menemukan kasus adanya gigitan hewan peliharaan segera lapor dan bawa ke pusat kesehatan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut tandasnya”.

(PENDIM 1628) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *