Ketum Uni Timor Soroti Dugaan Penyimpangan Pembangunan 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim

Ketua Umum Uni Timor Aswain (UniTim), Filomeno J. Hornay, menyoroti persoalan pendistribusian rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur yang dinilai tidak adil dan sarat penyimpangan.

 

Menurutnya, terdapat sekitar lima hingga enam nama warga yang tinggal di Kota Kupang namun juga tercatat memiliki rumah di lokasi pembangunan perumahan khusus bagi eks pejuang Timtim.

 

“Orang yang tinggal di Kota Kupang, sudah punya rumah, tetapi mereka juga dapat jatah rumah di sana. Sementara warga eks pejuang Timor Timur yang sebenarnya berhak justru tidak kebagian,” ungkap Filomeno.

 

Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan 2.100 unit rumah tersebut. Karena itu, ia mendorong agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

 

Filomeno juga menyatakan dukungannya terhadap sikap sejumlah warga eks pejuang Timtim yang hingga kini masih menolak untuk menempati rumah tersebut, karena pembangunan proyek itu sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

 

“Menurut saya, selama proses penyelidikan masih berlangsung, tidak boleh ada warga yang masuk ke dalam rumah-rumah itu. Sebab, jika sudah dihuni, hal itu bisa menghambat jalannya penyelidikan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *