Serka Maximus Jehebo Hadiri Mediasi Konflik Tanah antara Ayah dan Anak di Wae Ri’i

Manggarai, 10 Juli 2025 – Anggota Koramil 1612-01/Ruteng, Serka Maximus Jehebo, menghadiri undangan mediasi permasalahan tanah yang berlangsung di Lingko Urang, Desa Satar Ngkeling, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Kamis (10/7/2025). Mediasi ini mempertemukan dua pihak yang berselisih, yakni Bapak Stanislaus Ita dan anak kandungnya, San Fain, yang bersengketa terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan warisan keluarga.

Kegiatan yang berlangsung secara musyawarah ini turut dihadiri oleh Ketua Tenoh setempat, Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri’i, Babinsa Kecamatan Wae Ri’i, serta tokoh masyarakat dari Dusun Desa Satar Ngkeling. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik melalui jalur kekeluargaan.

Serka Maximus Jehebo dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam mediasi ini adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai.

“Kami dari Koramil hadir bukan untuk memihak, melainkan sebagai pendamping masyarakat agar penyelesaian masalah dilakukan secara arif, adil, dan kekeluargaan. Sengketa tanah seperti ini rawan memicu konflik lebih besar jika tidak segera ditangani dengan bijak,” ujar Serka Maximus Jehebo usai kegiatan.

Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, di mana masing-masing pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangannya. Proses ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat, yang berharap penyelesaian semacam ini bisa menjadi contoh dalam menyikapi persoalan serupa di kemudian hari.

Salah satu tokoh masyarakat, Bapak Paulus Dahu, menyampaikan harapannya terhadap hasil mediasi ini.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Babinsa dan aparat lainnya. Kehadiran mereka memberi rasa aman dan mempertegas pentingnya menyelesaikan masalah melalui musyawarah, bukan konflik. Ini penting untuk menjaga kedamaian di kampung kita,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, mediasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan diterima oleh semua pihak, serta mencegah potensi konflik sosial di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *