NTT-KUPANG, — Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Mapolresta Kupang Kota. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., dan bertindak selaku Komandan Apel adalah Ipda Komang Wiwin Tribuana Putri, S.Tr.K. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 150 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Senin (14/07/2025).
Apel gelar pasukan ini mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, sebagai bentuk kesiapan dan komitmen seluruh elemen dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Susunan pasukan apel melibatkan sejumlah unsur gabungan TNI-Polri dan instansi terkait, mulai dari Denpom IX/1, Satpom Lanud El Tari, Kodim 1604/Kupang, Lantamal VII, hingga Polresta Kupang Kota dan Satpol PP.
Dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan oleh Kapolresta Kupang Kota, disampaikan bahwa Operasi Patuh Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bersifat edukatif dan persuasif serta didukung dengan penegakan hukum elektronik. Kapolda menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dandim 1604/Kupang menyatakan bahwa kehadiran unsur TNI dalam apel ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, menuju masyarakat yang lebih disiplin dan taat hukum.1. Mayor Agus Pimpin Patroli PAMWIL Kota Kupang Kondusif
Data semester I 2025 menunjukkan lonjakan kecelakaan di wilayah hukum Polda NTT sebanyak 22%, yaitu dari 658 menjadi 803 kejadian. Namun demikian, terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas sebesar 9%. Hal ini menandakan bahwa edukasi dan penindakan harus berjalan beriringan agar keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjaga secara signifikan.
Turut hadir dalam apel sejumlah pejabat penting di wilayah Kupang, seperti Danyonmarharlan VII, Wakapolresta Kupang Kota, Wadandenpom IX/1, para Kapolsek, serta kepala instansi terkait lainnya. (Pendim1604).