Badung – Aksi pencurian ban mobil yang terjadi di kawasan parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai viral di berbagai platform media sosial dan langsung mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan sigap melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku kejadian yang meresahkan pengguna layanan bandara tersebut.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., dalam keterangannya pada Rabu (16/7/2025) menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, di lantai 3 blok G8 area MLCP (Multi Level Car Parking) Internasional Bandara Ngurah Rai.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pelapor I Kadek K. (42), warga Blahbatuh, Gianyar, yang saat itu tengah menjemput tamunya di bandara. Ia memarkirkan mobil Toyota Kijang Innova Reborn dengan nomor polisi DK XXXX ACW sekitar pukul 15.30 WITA, kemudian menuju area kedatangan internasional. Saat kembali sekitar pukul 17.00 WITA dan menyalakan mesin, pelapor merasa ada kejanggalan karena mobil tidak bisa bergerak normal. Setelah dicek, ia mendapati satu buah ban bagian belakang kiri berikut velg telah hilang, dan as roda diganjal dengan batako.
Atas kejadian tersebut, pelapor melapor ke Mapolres Kawasan Bandara pada malam hari sekitar pukul 23.40 WITA. Diketahui bahwa pemilik kendaraan adalah Ida Bagus A.S. (45), warga Dangin Puri Kauh, Denpasar Barat.
“Kami telah menerima laporan atas kasus pencurian ban mobil yang terjadi di area parkir terminal internasional. Anggota Satreskrim sudah mulai melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ipda Gede Suka Artana.
Diperkirakan, kerugian materiil akibat pencurian ini mencapai Rp 3 juta.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk segera mengungkap pelaku, serta meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan parkir bandara guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
“Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.