NTT-Kefamenanu , Jumat 18 Juli 2025 , Bertempat di Aula Kantor Desa Manumean, Kecamatan Biboki Feotleu, telah dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Manumean Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 1618-05/Biut, Kopda Boby Demarsandi hadir mewakili unsur TNI sebagai bentuk dukungan terhadap proses Pemerintahan Desa dan penguatan kemitraan antara aparat keamanan dengan Masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh Camat Biboki Feotleu, Sekretaris Camat Biboki Feotleu, Kepala Desa Manumean, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, para Kepala Dusun se-Desa Manumean, serta Masyarakat setempat.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat, dilanjutkan dengan peresmian anggota BPD yang baru sebagai bentuk kelanjutan dari roda pemerintahan Desa. Dalam sambutannya, para pejabat yang hadir menyampaikan harapan agar anggota BPD yang baru dapat bekerja dengan integritas dan menjadi mitra strategis Pemerintah desa dalam menyerap aspirasi serta memperjuangkan kepentingan Masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Kehadiran Babinsa dan para Tokoh Masyarakat menunjukkan sinergi yang kuat antara unsur Pemerintahan, Aparat keamanan, dan Masyarakat dalam membangun Desa.
(PENDIM 1618/TTU)