Babinsa Dukung Rapat Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

BALI – Denpasar, Babinsa Kelurahan Ubung, Serda Saidi Marjiono, menghadiri rapat tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Ubung, Jln. Pondok Indah 1 Nomor 01, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Sabtu, (19/07/2025).

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Percepatan Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik, Kepala Kelurahan Ubung, Ketua LPM Kelurahan Ubung, Jero Bendesa Adat Ubung, Babinkamtibmas Kelurahan Ubung, Kalian Banjar se-Desa Adat Ubung, Kaling se-Kelurahan Ubung, Kapsek SDN 1 Ubung, Perwakilan Puskesmas Denpasar Utara, Ketua TPKK Kelurahan Ubung, dan Perwakilan UPD Kota Denpasar.

Maksud dan tujuan rapat ini adalah untuk mempercepat tindak lanjut surat edaran No. 09 tahun 2025, dan mempertegas kegiatan pemilahan sampah serta meminimalisir penggunaan sampah plastik. Dalam rapat ini, dibahas tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, termasuk tas kresek, pipet, steropom, mika, dan air kemasan di bawah 1 liter.

Dalam rangkaian acara, disampaikan bahwa TPS Suwung akan ditutup selama 180 hari dan hanya diperbolehkan untuk pembuangan sampah residu. Oleh karena itu, sampah organik dan non-organik harus dikelola di setiap wilayah atau rumah tangga masing-masing dengan cara memanfaatkan Lahan atau halaman di Rumah, seperti membuat Teba modern atau memanfaatkan tempat pengelolaan sampah yang ada, seperti TPS 3R dan Bank Sampah.

Rapat juga membahas tentang pembatasan penggunaan sampah plastik dalam kegiatan instansi pemerintahan dan pentingnya mengolah sampah bersama-sama untuk merubah kebiasaan kita. Setelah sesi tanya jawab, rapat dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi-lokasi pengolahan sampah dan lingkungan, termasuk SDN 1, TPS 3R, Bank Sampah, Pasar Adat Cokr, Pura Puseh, Hotel Warta Sari, salah satu Rumah warga, dan tempat ibadah.

“Babinsa Kelurahan Ubung, Serda Saidi Marjiono, dalam keterangannya bahwa dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan meminimalisir penggunaan sampah plastik di Kelurahan Ubung. Rapat ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kelurahan dan pihak-pihak terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.” Imbuhnya.

Acara rapat selesai dengan lancar dengan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan meminimalisir penggunaan sampah plastik.

“Babinsa Serda Saidi Marjiono, berharap agar rapat ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan meminimalisir penggunaan sampah plastik. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan di Kelurahan Ubung.” Tambahnya.

Rapat pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kelurahan Ubung merupakan salah satu upaya kegiatan yang baik dan positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Kendati demikian, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan meminimalisir penggunaan sampah plastik di Kelurahan Ubung.

(Pendim 1611 BDG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *