NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Airmata Koramil 1604-01/Kupang, Peltu Nuryani, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) sekaligus memediasi penyelesaian konflik antarwarga yang terjadi di RT 08 RW 03. Pertengkaran dipicu oleh ulah seorang warga, Andika Ayub Hendri (30), yang dalam keadaan mabuk mencaci maki orang tua kandungnya dan Ketua Keamanan lingkungan, Robby Oly. Kejadian tersebut sempat mengganggu ketertiban warga setempat. Senin malam (21/07/2025).
Kronologi kejadian bermula pada 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 Wita, saat pelaku yang telah terpengaruh minuman keras meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli miras dan rokok. Karena tidak diberi, ia marah dan mencaci orang tuanya. Ketika tetangga yang juga Ketua Keamanan lingkungan, Robby Oly, mencoba menengahi, pelaku justru melontarkan cacian kasar dan hinaan kepada yang bersangkutan, hingga menimbulkan percekcokan.
Atas kejadian tersebut, pada 21 Juli 2025 malam, Babinsa bersama Ketua RT, RW, tokoh pemuda, dan sejumlah warga menggelar musyawarah di halaman rumah Ketua RT 08. Dalam forum tersebut, pelaku, korban, dan orang tua pelaku dihadirkan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Hasil musyawarah memutuskan damai, disertai penandatanganan surat pernyataan bermaterai oleh pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Peltu Nuryani menyampaikan bahwa pendekatan persuasif dan musyawarah menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaannya. Kehadiran Babinsa bersama perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat berhasil meredam konflik serta memperkuat semangat gotong royong dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. (Pendim1604).