BALI – Denpasar, Pada pukul 10.00 Wita, di Ruang pertemuan Kantor Desa Dauh Puri Kaja, Jln. Gatsu VI Dusun Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Babinsa Pelda Heri Prastawan, melakukan pendampingan dalam kegiatan penyaluran bahan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat dari pemerintah pusat. Kamis, (24/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara, para Kasi, Perangkat dan staf Desa, mahasiswa KKN Unwar, dan warga penerima manfaat bahan pangan beras. Dalam pembagian, penerima membawa penyaluran beras dan KTP, sedangkan jika diwakilkan, membawa KTP penerima dan KTP yang mewakili serta foto copy Kartu Keluarga (KK).
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program Swasembada Pangan. Beras yang disalurkan sebanyak 1.060 Kg, kepada 53 orang penerima manfaat yang berada di wilayah Desa Dauh Puri Kaja, diperuntukkan selama 2 Bulan yaitu Bulan Juni dan Juli 2025.
“Babinsa Pelda Heri Prastawan, memantau serta mengamankan berlangsungnya kegiatan penyaluran bahan pangan ini. Melalui bantuan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia khususnya di Bali.” Tandas Pelda Heri.
Kegiatan penyaluran bahan pangan beras ini merupakan salah satu upaya kegiatan yang baik dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Dengan demikian, diharapkan program Swasembada Pangan, dapat tercapai dan masyarakat Desa Dauh Puri Kaja, dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Denpasar.
(Pendim 1611 BDG).