Dompu, NTB– Untuk memperkuat sinergi antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia, telah dilaksanakan Zoom Meeting Apel Gelar Pasukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., secara virtual, Senin (28/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kejaksaan Negeri Dompu ini turut dihadiri oleh jajaran Kejari Dompu dan perwakilan dari Kodim 1614/Dompu, yakni Pasi Intel Kapten Inf Adisan, yang hadir mewakili Dandim 1614/Dompu Letkol Czi Janu Hendarto, S.E.,
Dalam arahannya, Pangdam IX/Udayana menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Kejaksaan yang terlibat, serta menekankan pentingnya kolaborasi dalam rangka pengamanan institusi Kejaksaan, khususnya di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Ia menegaskan, peran TNI bersifat mendukung dan terbatas, sesuai koridor hukum, terutama dalam pengamanan objek vital dan personel Kejaksaan.
Kajati Bali menambahkan, apel ini merupakan bukti nyata sinergi kelembagaan. Keberadaan prajurit TNI di institusi Kejaksaan, khususnya sebagai bagian dari Asisten Pidana Militer (Aspidmil), bertujuan memperkuat penegakan hukum sesuai Perpres No. 15 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk implementasi Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2003 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI, serta tindak lanjut Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi TNI dan Kejaksaan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah lembaga penegak hukum dan menciptakan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat.
(Pendim1614/Dompu)