NTT-SIKKA Babinsa Desa Rubit, Serka Gabrielus Mariyanto dari Koramil 1603-04/Kewapante, menghadiri acara Musyawarah Desa untuk menetapkan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Aula Sekretariat BPD Desa Rubit pada Kamis, 31 Juli 2025.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta, termasuk Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, tenaga kesehatan, kepala dusun, ketua RT/RW, tokoh adat, serta mahasiswa.
Musyawarah desa ini bertujuan untuk menentukan dokumen APBDes Perubahan untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan berjalan lancar.
“Melalui kegiatan ini, kita bisa menyusun APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Rubit,” ujar Babinsa Serka Gabrielus Mariyanto.
“Kami berharap bahwa acara ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan memajukan kesejahteraan penduduk,” tambah Babinsa.
Babinsa Serka Gabrielus Mariyanto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes.
“Agar APBDes dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, pengelolaan yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan. Dengan demikian, masyarakat bisa memantau dan mengawasi penggunaan anggaran desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan atau kebocoran anggaran,” tegas Babinsa.
Dengan demikian, Babinsa Serka Gabrielus Mariyanto berharap bahwa kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Desa Rubit serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
(PENDIM 1603/SIKKA)