Lombok Tengah, NTB – Tim Intel Korem 162/Wira Bhakti bersama personel gabungan berhasil mengamankan LMA (21), seorang mahasiswa asal Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, yang kedapatan menerima paket berisi ganja kering seberat 488 gram. Penangkapan berlangsung di Kantor Pos Giro Kopang pada Selasa (12/08/2025).
Berdasarkan informasi awal terkait peredaran ganja di wilayah Kampus Bumi Gora Mataram, aparat memperoleh petunjuk bahwa pelaku akan mengambil paket knalpot sepeda motor yang disisipi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Korem 162/WB berkoordinasi dengan Unit Inteldim 1620/Loteng dan Koramil 1620-03/Kopang.
Sekitar pukul 13.00 WITA, tim gabungan beranggotakan empat personel yang dipimpin Danramil 1620-03/Kopang Kapten Inf Gontang bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian. Pada pukul 15.30 WITA, pelaku tiba di Kantor Pos Giro Kopang dan langsung diamankan. Saat paket dibuka, ditemukan satu gulung ganja kering seberat 488 gram yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor.
Selain narkotika, aparat juga mengamankan barang bukti berupa 1 set knalpot sepeda motor, 2 set kertas gulung, 2 buah gunting kecil, dompet berisi identitas diri, uang tunai Rp50.000, dan 1 unit HP Redmi 13. Pelaku kemudian dibawa ke Makodim 1620/Loteng, sebelum diserahkan bersama barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata TNI bersama aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah NTB.