NTT – Anggota Topdam IX/Udayana Lettu Ctp Burhanuddin Azis dan Praka Bayu Purnama bersama Tim dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Bpk Harman Batubara dan Bapak Bakti Putra Staf Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara melaksanakan Survei Identifikasi Jalur Tidak Resmi (JTR) Perbatasan Negara Indonesia – Timor Leste,
Pelaksanaan survei dimulai hari Kamis s.d. Sabtu tgl 14 s.d. 16 Agustus 2025 diawali dengan kegiatan Sosialisasi Penanganan Lintas Batas Negara pada Jalur Resmi serta Survei Identifikasi Jalur Tidak Resmi Perbatasan Negara Indonesia-Timor Leste bertempat di Gedung Serba Guna PLBN Motamasin. Sebagai narasumber yang hadir antara lain Kepala KPPBC TMP B Atambua, Bambang Tutuko. P, Paban VI/Surta SOPS TNI Kolonel Ctp Moh. Khoirul Hadi, S.IP, Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan Keimigrasian TPI Darat, Andrianus Tonny Budijaya, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur, Simon Soli, S.Pt., M.P dan Diretora Gerae Servicis de Migrasaum Supt Asst Policia Adelaide da Rosa.
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan Keimigrasian TPI Darat, Adrianus Tonny Budijaya menyampaikan bahwa pihak Imigrasi sudah berusaha membantu bagi seluruh masyarakat yang ingin membuat visa maupun paspor dan jangan pernah takut bertemu dengan petugas imigrasi. “Masyarakat masih banyak menggunakan jalan ilegal atau jalan tidak resmi. Masuk dan keluar wilayah indonesia, harus mempunya dokumen perjalanan yg sah dan berlaku dan bila akan membuat paspor agar pergunakan data yg benar karena ada yang menggunakan data palsu,”ujarnya.
Menurut dia, keimigrasian bersifat membangun dan memfasilitasi perlintasan orang atau manusia termasuk perjalanan sehingga keluar masuknya wilayah negara harus menggunakan Faspor yang sah dan asli, sedangkan pengguna Surat Perjalanan lintas Batas hanya maksimal 10 km.
Sementara Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, Budi Setyono, S.STP, M.Si menegaskan batas negara bertujuan untuk memberikan keamanan dalam suatu negara dimana merupakan jalur komunikasi sosial antara Negara sehingga perlu dicegah penyelundupan serta potensi kerawanan antar negara.
Selain itu, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si menyampaikan terkait manajemen lintas batas negara merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mengatur, mengawasi, dan mengelola pergerakan orang, barang, dan kendaraan yang melewati perbatasan antar negara. “Urgensi pengelolaan Perbatasan diantaranya menjaga kedaulatan dan keamanan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, mencegah dan menyelesaikan konflik perbatasan, meningkatkan kerjasama internasional,”ujarnya.
Tantangan penanganan perlintasan tradisional diantarnya banyaknya jalur tidak resmi (jalan tikus), kurangnya infrastruktur dan teknologi, keterbatasan SDM dan koordinasi antarinstansi, faktor sosial budaya dan identitas lokal, dan belum terintegrasinya sistem pengamanan secara optimal (keterbatasan personel pengamanan).
Dalam kesempatan ini, Paban VI Surta Sops TNI, Kolonel Ctp Moh Khoirul Hadi, S.I.P. menambahkan bahwa Satgas Pamtas merupakan satuan tugas yang menjaga batas Negara. Titik patok batas negara sesuai dengan Agriment 2005 akan tetapi dengan berjalannya waktu saat ini mengalami pengikisan oleh kondisi alam (batas dikikis oleh kelebaran Sungai).
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu, A.Md. menyampaikan bahwa perbatasan merupakan tempat interaksi masyarakat baik sosial adat istiadat dan ekonomi diharapkan dikelola dengan baik sesuai dengan regulasinya shg melaluikan Sosialisai ini diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat agar dapat memahami aturan serta batas batas negara masing masing. Meminimalkan potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan antar negara serta harapannya Kabupaten Malaka dapat menjadi contoh masyarakat yang tertib dan sesuai aturan serta menjadi pelopor terbaik dalam perbatasan.
Rombongan Tim survei dilepas dalam acara Apel pelepasan Tgl 14 Agustus 2025 bertempat di Lapangan Wisma Indonesia PLBN Motamasin dengan menyematkan tanda peserta secara simbolis dari perwakilan tim survei. Pelepasan peserta ditandai dengan pengibasan bendera start oleh Deputi bersama Wakil Bupati Malaka. Selanjutnya tim survei bergerak menuju ke titik Jalan Tidak Resmi untuk menerima penjelasan kondisi JTR dan kunjungan lapangan ke titik JTR dengan berkoordinasi ke Pos Jajaran SSK I Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN sampai tanggal 16 Agustus 2025 di wilayah Kabupaten Malaka, NTT. (Topdam IX/Udy)