NTT – KUPANG, Komandan Kodim (Dandim) 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., menyambut kedatangan Tim II Penyelesaian Hukum Satgas Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Tim yang dipimpin oleh Ketua, Marsma TNI Taufik Hari Wicaksono, S.T., didampingi tiga orang anggota yakni Kolonel Pas Asep Dicky Lukman Wijaya, S.IP., M.Han., Penata Tk. I III/d Elia Natari Barito, S.Kom., M.AP., dan Penata Tk. I III/d I Made Dwi Wirajaya, S.H., tiba di Kupang menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA-456). Selasa (19/08/2025).
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Aslog Kodaaral VII Kupang Kolonel Laut Putu Adi Sastrawan, S.T., M.Tr.Hanla, Kadislog Lanud El Tari Letkol Tek Hari Siswanto, Pasi Intel Kodim 1604/Kupang Mayor Inf Hendri Dunant, S.I.P., serta Danramil 1604-07/Alak Kapten Czi Suprayitno. Kehadiran tim ini menjadi langkah strategis dalam penataan aset BMN di wilayah Kota Kupang, khususnya tanah dan bangunan milik Kementerian Pertahanan dan TNI.
Adapun sejumlah aset yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain: Tanah Lapangan Tembak Namosain seluas 2.935 m² di Desa Nun Baun Sabu, Kec. Alak; tanah hasil ruislag seluas 10.060 m² di Desa Oesapa, Kec. Kelapa Lima; pemanfaatan tanah milik PNRI (Peruri) seluas 2.735 m² di kompleks RSAL Samoel J Moeda, Kel. Namosain; serta rumah dinas jabatan Danlantamal Kupang di Jl. Garuda No. 1, Solor, Kec. Kota Lama, Kota Kupang.
Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Kami sangat mendukung langkah penyelesaian hukum dan penataan aset BMN ini. Harapan kami, seluruh proses berjalan lancar sehingga ke depan dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat administrasi pertahanan, serta bermanfaat bagi TNI maupun masyarakat di wilayah Kupang. (Pendim1604).