KODIM 1605/BELU, PT. Asabri (Persero) Kantor Cabang Kupang memberikan sosialisasi program Asabri bagi anggota Polri, Prajurit TNI, ASN, Kemhan TNI/Polri beserta Ibu-ibu Persit dan Bhayangkari yang berlangsung di Aula Darma Andika Makodim 1605/Belu, Kabupaten Belu, Rabu (27/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1605/Belu Letkol Arh Andi Yunus, S.I.P, Ketua Persit KCK Cabang XVI Dim 1605/Belu Ny, Meli Andi Yunus, Kasdim 1605/Belu Mayor Kav Yatman, Perwira Staf Kodim, Perwira Polres Belu, Prajurit TNI dan Polri, PNS, Ibu-ibu Persit dan Bhayangkari.
Sosialisasi program Asabri ini untuk memberikan pemahaman kepada Prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan/Polri mengenai hak dan kewajiban peserta, program asuransi sosial, serta manfaat yang didapatkan, seperti Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan pensiun, termasuk penggunaan layanan digital seperti ASABRI Mobile.
Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh Andi Yunus, S.I.P dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PT. Asabri Cabang Kupang yang telah meluangkan waktu untuk memberikan sosialisasi terkait program Asabri, hal ini karena melalui kegiatan sosialisasi ini akan membantu prajurit TNI, Polri dan purnawirawan memahami program ASABRI serta hak dan kewajiban mereka.
“Saya mengharapkan agar para anggota menyimak dengan baik paparan yang akan disampaikan, jika ada hal-hal yang belum dimengerti agar ditanyakan langsung sehingga diperoleh kejelasan tentang materi, mekanisme, prosedur dan hal-hal teknis yang terkait dengan program ASABRI” ucap Dandim Letkol Andi Arh Andi Yunus.
Sementara itu dalam pemaparan materinya, Pjs PT. Asabri (Persero) Kantor Cabang Kupang Meila Ramadhany menjelaskan tugas Asabri yaitu pembayaran manfaat asuransi dan dalam sosialisasi ini dijabarkan satu per satu penjelasan untuk 9 program manfaat santunan asuransi dari mulai mendapatkan haknya pada saat purna tugas, kecelakaan dalam tugas bahkan sampai meninggal dalam tugas.
Selain pembayaran santunan, terhitung mulai tanggal 1 April 1989 ASABRI juga mempunyai tugas tambahan berupa pembayaran pensiun bagi prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
Dijelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk dari tanggung jawab PT. ASABRI (Persero) terhadap para pesertanya, sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban peserta, pengurusan pensiun dan program-program kerja PT. ASABRI (Persero).
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para peserta ASABRI akan lebih memahami dan mengetahui hak-hak serta kewajibannya sebagai peserta ASABRI.