Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kodim 1601/Sumba Timur Terima Penyuluhan dari Kumdam IX/Udayana

NTT – Sumba Timur. Untuk menjaga dan mencegah pelanggaran di lingkungan TNI AD, prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana cabang XII Dim 1601/Sumba Timur menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IX/Udayana bertempat di Aula Makodim, Jalan Ir Sukarno No 11 Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (04/09/2025)

Adapun Tim penyuluh dari Kumdam IX /Udayana yang hadir di kodim 1601/Sumba Timur, Kolonel Chk Muhammad Irham, DJ, S.H.,M.H.,dan Letda Chk Benny Lasbaun S.h.,Dimana dalam penyuluhan hukum tersebut di ikuti oleh 75 Orang,baik dari prajurit TNI, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana,

Dalam sambutannya Dandim 1601/Sumba Timur Letkol Inf. Dobby Noviyanto.S., S.E melalui Kasdim Mayor Inf Sambudi menyampaikan kepada prajurit TNI, PNS serta Persit Kodim 1601/Sumba Timur agar menyimak dan memahami tentang penyuluhan hukum yang akan di sampaikan oleh tim agar apa saja yang menjadi larangan untuk tidak dilanggar.

Mengingat pentingnya penyuluhan hukum ini pada seluruh peserta agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat dimengerti dan dipahami catat hal-hal yang penting serta tanyakan apabila ada yang kurang jelas karena pengetahuan hukum sangat penting bagi seluruh prajurit TNI PNS dan Persit ucapnya.

Semoga dengan adanya penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku kepada seluruh anggota prajurit, PNS maupun Persit sehingga dapat meminimalisir angka pelanggaran tambahnya.

Dengan tema “optimalisasi kesadaran hukum bagi prajurit PNS serta keluarga guna mendukung tugas pokok TNI AD” Kakumdam IX/Udayana,Kolonel Chk.Muhammad Irham, DJ ,S.H.,M.H., selaku ketua tim menyampaikan melalui penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan tambahan terutama materi yang disampaikan yang berkaitan dengan bidang hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 1601/Sumba Timur sangat perlu dilakukan secara berlanjut konsisten dan konsekuensi agar semua prajurit TNI PNS serta Persit dapat memahami tentang hukum baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU ITE dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit tuturnya.

Saya juga perlu mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI PNS serta Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1601/Sumba Timur agar tidak melakukan judi online, Kdrt serta bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah kasat tambahnya.

Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan kepada semua anggota agar tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga dan merusak nama baik satuan.

(Pendim 1601 ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *