Sinergi Babinsa dan Instansi Terkait, Registrasi Ternak Digelar di Desa Kelanir

Sumbawa Barat – Pada hari Kamis, 11 September 2025, bertempat di Desa Kelanir, Kecamatan Seteluk, Babinsa Desa Kelanir Koramil 1628-02/Seteluk, Sertu Ashar, melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan registrasi ternak oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan melalui Pusat Kesehatan Hewan Kecamatan Seteluk. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendataan dan legalisasi kepemilikan ternak di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Registrasi dari Dinas Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa Barat, Tim BPP Kecamatan Seteluk, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kelanir, serta para pemilik ternak.

Adapun kategori ternak yang diregistrasi meliputi kerbau, sapi, dan kuda. Proses registrasi dilaksanakan dengan tahapan pendaftaran, identifikasi, pencatatan data, penerbitan dokumen, hingga pelaporan pergerakan ternak.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui registrasi ini diharapkan data kepemilikan ternak dapat lebih valid sehingga mendukung program pembangunan sektor peternakan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *