Belu – Pos Nananoe laksanakan sosialisasi pengetahuan batas negara kepada warga Desa Nananoe, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu. Sabtu (13/09/2025).
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Danpos Nananoe Letda Inf Alfian Nauval ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat perbatasan untuk memahami aturan dan tanda-tanda batas negara khususnya yang berada di wilayah perbatasan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di wilayah perbatasan agar di laporkan kepada aparat keamanan yang bertugas.
Danpos mengatakan bahwa selain melaksanakan tugas pokok dalam menjaga perbatasan, Satgas juga melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat tentang tanda-tanda batas negara beserta aturan hukum kepada masyarakat agar setiap warga yang berada di perbatasan memiliki bekal ilmu tentang batas negara.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga dapat lebih memahami aturan dan tanda pilar batas dalam rangka bersama-sama kita menjaga kedaulatan negara dan apabila ada mayarakat ingin melakukan kegiatan di wilayah perbatasan agar melapor diri ke Pos yang berada di perbatasan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan”, Kata Danpos
Sementara itu Kepala Desa Nananoe, Elisabeth Bui (42 tahun) sangat bersyukur atas kepedulian Satgas kepada warganya serta mengucapkan terimakasi atas sosialisasi yang telah di berikan karena dengan adanya edukasi, masyarakat dapat mengetahui aturan-aturan yang berada di perbatasan.
KERJA TUNTAS DI TAPAL BATAS
LAKSANAKAN TUGAS DENGAN TULUS DAN IKLAS
GARUDA BERHASIL