NTT-KUPANG, – Babinsa Oesena Koramil 1604-04/Amarasi, Serda Yornam T. Kase menghadiri rapat penting terkait pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Rapat yang berlangsung di aula kantor desa ini bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat 2. Rabu (24/09/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Oesena, Bapak Nelson F. Boymau, Sekretaris Desa, Bapak Esben A. Nubatonis, staf desa, Ketua BPD, Bapak Ismael Rini, Linmas Desa Oesena, serta Babinsa. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan adanya keseriusan dan kebersamaan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam pembahasan, disepakati sejumlah langkah penting pengaktifan Siskamling, mulai dari pembentukan tim, pelatihan anggota, pengawasan rutin, komunikasi efektif, hingga kerja sama erat dengan masyarakat. Selain itu, juga ditegaskan peran pihak yang bertanggung jawab, termasuk ketua dan anggota Siskamling, aparat desa, TNI-Polri, serta masyarakat yang berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan.
Serda Yornam T. Kase dalam kesempatan itu menegaskan bahwa TNI selalu siap mendukung program keamanan desa melalui Siskamling. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami Babinsa hadir untuk mendukung dan mendorong masyarakat agar berpartisipasi aktif, sehingga Desa Oesena menjadi semakin aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya. (Pendim1604).