Massa Desak Kepala Kantah Loteng Prioritaskan Permohonan Tanah 6,5 Ha Tahun 2018

Lombok Tengah – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB) bersama keluarga besar Mamiq Kalsum menggeruduk Kantor Pertanahan (Kantah) BPN/ATR Lombok Tengah, Senin (29/9/2025). Mereka menuntut agar Kepala Kantah segera menindaklanjuti permohonan pendaftaran tanah seluas 6,5 hektare yang telah diajukan sejak 2018 silam.

Massa menuding Kantah Loteng bertindak di luar prosedur karena menerima permohonan baru di lahan yang sama seluas 1,5 hektare atas nama Lalu Amanah pada 2024. Orator aksi, Eko Rahady, S.H., menyebut tindakan itu sebagai bentuk pengabaian SOP dan berpotensi memecah belah masyarakat. “Ada pengajuan di atas pengajuan, sertifikat di atas sertifikat. Rakyat jadi saling bermusuhan hanya karena kebijakan sepihak,” tegasnya.

Kuasa hukum keluarga besar Mamiq Kalsum, Lalu Abdul Madjeed, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sengketa tersebut bukan perkara pribadi antara Mamiq Kalsum dan Lalu Amanah, melainkan terkait pelepasan sebagian HPL No. 1 atas pemegang hak LTDC yang telah melalui persetujuan DPRD dan Pemprov NTB. Putusan pengadilan yang sudah inkrah memenangkan pihak Mamiq Kalsum, sementara permohonan Lalu Amanah sebelumnya telah beberapa kali ditolak.

Dalam proses mediasi di ruang Kakantah, sempat terjadi ketegangan karena kehadiran pihak Lalu Amanah. Namun berkat aparat kepolisian dan TNI, situasi dapat dikendalikan secara damai. Pada kesempatan itu, Kepala Kantah BPN/ATR Loteng berkomitmen memblokir permohonan belakangan dan memprioritaskan pengajuan keluarga Mamiq Kalsum. “Kami segera memperbarui surat permohonan sesuai arahan Kakantah,” ujar Madjeed.

Sengketa ini dinilai sebagai bukti adanya tumpang tindih kepemilikan lahan di kawasan KEK Mandalika yang semakin memperkuat tuntutan evaluasi terhadap kinerja BPN/ATR Lombok Tengah. Massa berharap Kanwil BPN NTB maupun Kementerian ATR/BPN di Jakarta segera turun tangan agar permasalahan serupa tidak terus berulang dan merugikan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *