Klungkung,- Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Pemerintah Desa Tohpati bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menerima sosialisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( PKDRT ) dan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia ( PPMI ) yang diselenggara oleh Dinas Sosial Kabupaten Klungkung.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Sosial Kabupaten Klungkung Putu Anika Sutawijaya, perangkat Desa Tohpati beserta para Kadus dan TP PKK Tohpati dengan menghadirkan narasumber PKDRT ibu Desak dari Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak serta narasumber PPMI bapak Bagus Yogi dari Kementerian PPMI
Dalam sosialisasi ini dijelaskan hukum apa saja yang tertera di UU No 23 tahun 2004 penjabaran dan pengaplikasian di lingkungan serta pemberian contoh-contoh PKDRT serta terkait bagaimana cara untuk bekerja di luar negeri, hukumnya menyangkut tentang apa saja,dan penyampaian negara mana saja yang bekerja sama dengan Indonesia untuk menyalurkan tenaga kerja Indonesia.
Sementara itu saat dikonfirmasi usai kegiatan, Babinsa Tohpati Kopda Komang Puspantara menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan terkait pentingnya pengetahuan yang cukup sebelum menjadi pekerja migran serta perlindungan diri dari eksploitasi dan kekerasan.
Selaku Babinsa dirinya berharap pelaksanaan sosialisasi ini tidak hanya menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat saja, namun akan menjadi upaya preventif serta memberikan dampak positif untuk meminimalkan resiko kekerasan dan pelanggaran hak yang mungkin terjadi, “imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).