Rote Ndao-Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Rote Tengah, Babinsa Koramil 1627-01/Ba’a Serda Delfi Amalo yang mewakili PLH Danramil bersama Kopda Hendra G menghadiri undangan sekaligus melaksanakan monitoring serta komunikasi sosial dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan Desa Suebela.
Kegiatan tersebut membahas permasalahan lahan Olakayo yang berkaitan dengan saluran air persawahan. Pemilik lahan, Bapak Eben, menolak saluran air melewati tanahnya sehingga berdampak pada para penggarap sawah di sekitar yang kesulitan memperoleh aliran air. Persoalan ini semakin rumit karena terdapat pengakuan kepemilikan lahan dari dua pihak, yakni Bapak Eben dan Bapak Tinus Manafe, sehingga berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam pelaksanaan mediasi, pihak pelapor yaitu Bapak Eben tidak hadir. Pemerintah kecamatan berencana mengeluarkan surat pemanggilan resmi agar kedua pihak hadir kembali. Apabila panggilan tersebut tidak diindahkan, maka pemerintah kecamatan bersama tokoh adat Lailangak akan membawa persoalan ini ke tingkat Bupati.
Dari hasil mediasi juga disampaikan dua opsi penyelesaian, yakni kedua belah pihak tidak ikut campur dalam pengelolaan lahan Olakayo sehingga kegiatan penggarapan dapat berjalan normal, atau apabila keduanya tetap tidak hadir maka lahan akan tetap dikelola sebagaimana mestinya tanpa intervensi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Rote Tengah, Kasi Pemerintahan Rote Tengah, Kasi Trantib Rote Tengah, perwakilan Danramil 1627-01/Ba’a, serta Babinsa setempat. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan TNI terhadap pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan.