Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Kesehatan menggelar Kampanye Anti Asap Rokok dan Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jumat (03/10/2025) di Lapangan Graha Fitrah KTC Taliwang.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanifah Musafirin, S.Pt., MM.Inov, dihadiri sekitar 300 peserta dari unsur Forkopimda, OPD, tenaga kesehatan, pelajar, guru, hingga masyarakat umum.
Turut hadir dalam acara ini, perwakilan Dandim 1628/Sumbawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri KSB, Kepala BNNK Sumbawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan, para camat, kepala sekolah, kader posyandu, serta perwakilan organisasi profesi kesehatan (IDI, IBI, PPNI, PPKMI, IOSKI) dan mitra lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, dr. Carlof, M.M.Kes., M.Kes., dalam laporannya menyampaikan fakta-fakta terkait tingginya konsumsi rokok di masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rokok menempati posisi keempat terbesar dalam pengeluaran rumah tangga dengan porsi 11,84%.
Sementara hasil skrining perilaku merokok di sekolah menunjukkan, dari 7.288 siswa yang diperiksa, 881 siswa atau sekitar 12,09% masih merokok. Jumlah penderita penyakit tidak menular akibat rokok pun meningkat drastis, terutama hipertensi, diabetes melitus, serta penyakit jantung dan paru obstruktif kronis (PPOK).
“Selain rokok konvensional, kini juga muncul ancaman narkoba sintetis yang disalahgunakan melalui rokok elektrik (vape) ilegal. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegas dr. Carlof.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hj. Hanifah Musafirin menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ia mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang KTR harus terus ditegakkan, dimulai dari kawasan perkantoran pemerintah hingga ke sekolah dan ruang publik lainnya.
“Berhenti merokok memang tidak mudah. Tetapi dengan komitmen dan disiplin, kita bisa mewujudkan generasi sehat, produktif, dan bebas dari bahaya rokok maupun narkoba,” ujarnya.
Ia juga mendorong sekolah-sekolah membuat slogan atau tanda “Kawasan Bebas Rokok” sebagai bentuk komitmen nyata. ASN dan masyarakat yang masih merokok diarahkan menggunakan tempat khusus agar perubahan berjalan bertahap namun konsisten.
Acara diawali dengan senam bersama, dilanjutkan doa, deklarasi berhenti merokok, hingga pemutaran video pesan bebas asap rokok dari Bupati Sumbawa Barat. Kegiatan ditutup dengan sosialisasi bahaya rokok dan narkoba oleh BNN serta organisasi profesi kesehatan.
Kampanye ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok, memperkuat penerapan KTR, serta mengurangi angka penyakit tidak menular di Sumbawa Barat.
Acara berlangsung aman, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta.
(Pendim 1628/KSB).