Tabanan – Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai Rapat Paripurna Istimewa ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Tabanan, Senin (6/10). Rapat yang membahas Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tabanan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati I Made Dirga, Forkopimda, Sekda, jajaran perangkat daerah, serta para tokoh masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya berdasarkan Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 114. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengambilan sumpah jabatan kepada I Wayan Sukaja, S.Sos., dari Fraksi Partai Golkar, Dapil IV Kediri–Marga, yang menggantikan almarhum I Wayan Gindera, S.Sos.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penuh makna kepada anggota DPRD yang baru dilantik. “Saya berharap Saudara segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik. Mari kita bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja tulus untuk kemajuan Kabupaten Tabanan,” tegas Sanjaya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh pihak.
“Solidaritas dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tutup Bupati Sanjaya dengan penuh optimisme.