Kegiatan Ronda Malam Desa Daha, Babinsa Ingatkan Pentingnya Waspada di Malam Hari

Dompu, NTB – Jumat, 17 Oktober 2025, Pukul 21.37 WITA
Babinsa Desa Daha, Sertu Abdullah Maulana, bersama aparat desa dan sejumlah warga setempat melaksanakan kegiatan ronda malam guna menjaga keamanan dan ketertiban desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, terutama di malam hari. Ronda malam rutin ini diharapkan dapat menjaga suasana kondusif di Desa Daha.

Dalam pelaksanaannya, Sertu Abdullah Maulana memberikan himbauan kepada masyarakat yang terlibat dalam ronda malam. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap orang-orang yang keluar-masuk desa pada malam hari. “Keamanan desa adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga dengan selalu waspada dan bekerjasama,” ujar Sertu Abdullah. Ia juga mengingatkan pentingnya saling berkoordinasi antarwarga untuk mendeteksi segala aktivitas yang mencurigakan.

Selain itu, Sertu Abdullah mengajak masyarakat untuk selalu menjaga komunikasi selama pelaksanaan ronda. Hal ini untuk memastikan setiap anggota ronda dapat saling memberi informasi jika ada situasi yang membutuhkan perhatian lebih. Keaktifan warga dalam kegiatan ini, menurutnya, sangat berperan dalam mencegah gangguan keamanan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

Kegiatan ronda malam di Desa Daha mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kegiatan ini, yang juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antarwarga. Ronda malam di Desa Daha tidak hanya melibatkan aparat desa, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, baik pemuda maupun orang tua, yang berpartisipasi aktif.

Dengan adanya ronda malam yang terkoordinasi dengan baik, diharapkan Desa Daha akan terus menjadi wilayah yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan. Babinsa Sertu Abdullah Maulana menegaskan bahwa kegiatan ronda malam akan terus dilaksanakan secara bergilir untuk menjaga keamanan desa, serta meningkatkan rasa kebersamaan antarwarga.

(Pendim 1614/Dompu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *