Bima,Tambora _ Hari Minggu, 19 Oktober 2025, anggota Posramil Sanggar dan Posramil Tambora Koramil 1608-05/Donggo, beserta anggota lainnya, melaksanakan patroli gabungan di kawasan Taman Nasional Tambora. Kegiatan yang dipimpin oleh Serka Hidayat bersama dua orang anggota ini bertujuan membatasi aktivitas masyarakat yang berpotensi melakukan penebangan liar, perburuan satwa, dan kebakaran hutan.
Patroli berlangsung di area jalur Mpori Ngame, Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Turut hadir dalam kegiatan tersebut enam anggota Taman Nasional Tambora, tiga anggota TNI termasuk Serka Hidayat, Sertu David, dan Sertu Abdul Fa’id, tiga personel POLRI, serta lima mitra Taman Nasional Tambora.
Apel pengecekan tim patroli gabungan dilaksanakan di Resort Taman Nasional Tambora, Desa Piong. Ketua Tim patroli, Bapak Deni Saprianto, S.Hut., memimpin apel sebelum memulai patroli. Tim kemudian melakukan keliling di sekitar kawasan taman nasional melalui jalur Mpori Ngame menuju target sasaran yang telah ditentukan.
Setelah menyusuri area yang rawan aktivitas ilegal, tim patroli gabungan berhasil mengamankan kawasan dan memastikan aktivitas masyarakat dapat diatur dengan baik guna menghindari kerusakan hutan dan gangguan terhadap satwa liar. Patroli berakhir dengan aman dan tertib apabila tim kembali ke Resort Piong, Desa Piong, Kecamatan Sanggar.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang berlangsung sejak tanggal 18 hingga 27 Oktober 2025 untuk meminimalisir kegiatan merambat hutan, serta mencegah pembukaan lahan baru ataupun penebangan pohon tanpa izin di kawasan Taman Nasional Tambora.
Kegiatan sinergi antara TNI, POLRI, dan lembaga konservasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.