KAPOLSEK SUSUT LAKSANAKAN JUMAT CURHAT DI BR. SALA, DESA ABUAN

Bangli – Polda Bali – Polres Bangli – Polsek Susut. Pada hari Jumat tanggal 07 April 2023 pukul 10.00 Wita Kapolsek Susut AKP I NYOMAN EDI SUWARYA, S.H., M.H didampingi PJU Polsek Susut dan Bhabinkamtibmas Desa Abuan AIPTU I NYOMAN SUARDANA, telah melaksanakan Jumat Curhat di Br. Sala, Desa Abuan, Kec. Susut tepatnya dirumah Kepala Dusun Br. Sala An. I WAYAN SIKIN ADNYANA, disamping Kadus hadir juga prajuru adat Br. Sala yang lainnya yaitu Bendesa Adat Sala I WAYAN SUBAGIA, Kelihan Tempek Kaja I WAYAN JOMPOT, Kelihan Tempek Kelod I WAYAN SUKAYASA dan perwakilan pecalang an. I NYOMAN PUNDUH, dalam pertemuan tersebut Kapolsek Susut memberikan kesempatan kepada Kadus dan Prajurit adat sala yang lain untuk menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Br. Sala yang perlu mendapatkan solusi-solusi yang terbaik.
Dalam kesempatan tersebut Bendesa adat menyampaikan situasi secara umum di Br. Adat sala kondusif dan aktifitas warganya juga berjalan dengan normal.

Namun ada permasalahan yang sedikit mendapatkan perhatian warga Br. Adat sala disampaikan terkait tanah ayah desa atau AYDS yang dikuasai atau ditempati atau dikelola oleh salah satu warga yang berinisial WD, dimana WD yang nota Bene dulunya berprofesi sebagai pemborong/ kontraktor, namun siirung berjalannya waktu yang bersangkutan selama wabah Covid 19 melanda Indonesia tidak pernah mendapatkan proyek lagi alias macet, diluar daripada itu WD juga meminjam uang disana sini yang digunakan sebagai modal proyek yang mana salah satunya di salah satu rentenir yang ada di susut, karena beban pinjaman yang banyak yang bersangkutan mau menjual aset adat yaitu tanah AYDS tersebut, hal itu bisa dilakukan asalkan mendapatkan persetujuan dari kerama banjar adat.
Yang bersangkutan sudah sering dipanggil keparuman adat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun tidak pernah datang. Selanjutnya dari Kadus Br. Sala menyampaikan permasalahan bantuan yang tidak tepat sasaran.

Terkait dari dua permasalahan tersebut Kapolsek menyarankan agar memberdayakan sipandu beradat yang sudah dibentuk dulu, lakukan pendekatan yang humanis dan ambil sikap apa yang menjadi keputusan Krama saat paruman terkait tanah AYDS, selanjutnya permasalahan yang kedua terkait bantuan silahkan juga ambil kebijakan lewat paruman adat, ambil kebijakan tanpa menuai komplain dari warga sekitar, utamakan asas pemerataan atau keadilan, berikan pemahaman kepada warga bahwa yang betul-betul mendapatkan bantuan adalah orang yang tidak mampu baik secara pangan maupun papan, atau yang memiliki kelainan fisik atau disabilitas ataupun anak yatim piatu.
Semua data tersebut ada di pak Kadus sendiri, Kapolsek juga menghimbau kepada semua stik older yang ada di Br. Adat sala agar saling bergandengan tangan, berkolaborasi yang baik, berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik pula agar Br. Sala situasinya tetap kondusif.

Salam presisi 🙏

Sumber Humas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *