Dompu, NTB – Sabtu (25/10/2025)
Babinsa Koramil 1614-05/Pekat, Sertu Holil, bersama Kepala Dusun Ointala dan aparat Pemerintah Desa Sorinomo, melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian sengketa tanah warisan antara dua bersaudara di Dusun Ointala, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sengketa bermula dari perbedaan pendapat antara kedua pihak mengenai batas dan hak kepemilikan tanah warisan orang tua mereka. Mengetahui adanya potensi ketegangan, Babinsa bersama perangkat desa segera mengambil langkah cepat dengan menggelar musyawarah secara terbuka dan kekeluargaan di balai dusun setempat.
Dalam proses mediasi tersebut, Babinsa memberikan arahan agar permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat persaudaraan. Setelah berdialog cukup panjang, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa menimbulkan gesekan di lingkungan masyarakat.
Sertu Holil mengatakan, keterlibatan Babinsa dalam mediasi ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat di wilayah binaan.
Dengan selesainya permasalahan tersebut, situasi di Desa Sorinomo kini kembali aman dan kondusif. Pemerintah desa serta masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan peran aktif Babinsa yang selalu hadir di tengah warga untuk menjaga kerukunan dan ketertiban di wilayah binaan.
(Pendim 1614/Dompu)

