Karangasem – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, Babinsa Koramil 1623-05/Manggis Serka Gede Suardika menghadiri kegiatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada hari Kamis (13/11/2025).
Hadir dalam kegiatan Perbekel desa Antiga, Ketua BPD Desa Antiga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dir Bumdes Sedana Yoga, Ketua LPM, Perangkat desa Antiga, Ketua Posyandu, Kader KPM Desa Antiga serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut Prebekel Desa Antiga I Wayan Madra Arsana, SE. menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program Sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini yang digagas pemerintah. “Sebagai Prebekel kami siap mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam sambutannya Narasumber Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ibu Indra Amanda Ariani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman masyarakat terhadap hukum, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong terciptanya budaya taat hukum di lingkungan desa Antiga.
Babinsa Koramil 1623-05/Manggis Serka Gede Suardika menyampaikan bahwa keberadaan masyarakat hukum perlu dijaga dan dilestarikan, karena merupakan bagian penting dari jati diri bangsa dan pilar ketahanan sosial diwilayah. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memperkuat sinergi antara pemeritah daerah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta kelestarian lingkungan berbasis hukum.”Pungkasnya.
Kegiatan Sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) selesai berlangsung dengan aman dan lancar.

